Pengertian Norma
Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, seperti norma kesopanan, norma hukum, serta norma agama. Akan tetapi, ada juga yang memiliki pendapat lain tentang pengertian norma, yaitu norma berasal dari bahasa latin, yaitu kata 'mos' yang merupakan bentuk jamak dari kata mores, yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.Norma merupakan bentuk nyata dari beberapa nilai sosial di dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya, yang mempunyai aturan-aturan, serta berbagai kaidah, baik itu tertulis ataupun tidak. Norma-norma tersebut akan mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam fungsi norma tersebut terkandung beberapa petunjuk dan aturan kehidupan tentang benar dan salah, yang harus ditaati warga masyarakat. Apabila norma-norma tersebut dilanggar, si pelanggar dapat mendapatkan sanksi.
Fungsi norma mempunyai kekuatan yang mengingat serta memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pengertian norma adalah aturan-aturan yang memuat sanksi. Terbentuknya norma karena didasari oleh kebutuhan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis, dan selaras di antara warga masyarakat.
Fungsi Norma
Fungsi norma dan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :-
1) Sebagai suatu pedoman atau aturan hidup untuk seluruh masyarakat di wilayah tertentu.
2) Dapat memberikan keteraturan dam stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.
3) Dapat menciptakan suasana yang tertib.
4) Fungsi norma yang merupakan wujud konkret terhadap berbagai nilai di masyarakat.
5) Mengikat seluruh warga masyarakat, hal ini karena fungsi norma disertai dengan adanya sanksi bagi yang melanggar.
6) Merupakan skala atau standar dari seluruh kategori tingkah laku masyarakat.
7) Memberikan batasan yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.
8) Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma-norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.
Itulah pengertian norma, macam-macam norma, dan fungsi norma. Norma merupakan berbagai aturan atau pedoman sosial yang khusus tentang sikap, perbuatan, dan tingkah laku yang boleh dan tidak boleh untuk di lingkungan kehidupannya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar